Parkir Kendaraan Di Trotoar Sepanjang Jl. A Yani Dan PB Sudirman

2023-08-20 00:00:00

Kangmas Rudy

Aturannya disepanjang jl.sudirman...jl.A.yani motor tidak boleh parkir di kanan jalan,tepat sekali,namun untuk motor yg parkir diatas trotoar /didepan depan toko yg sebenarnya itu hak pejalan kaki,terutama saudara yg disabilitas apa ini dibenarkan,itu nampak didepan BCA,pantat mobil hampir separuh makan trotoar,mohon pembenarannya

Telah Diselesaikan
2023-09-05 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dishub Kabupaten Lumajang penyisiran (penertiban) sudah dilakukan hampir tiap hari, untuk mengingatkan warga parkir bukan pada tempatnya. saat petugas datang mereka mau memindahkan kendaraan,saat petugas berlalu kembali lg kendaraan parkir bukan pada tempatnya. monggo kesadaran dari masyarakat untuk tertib, demi kenyamanan bersama. terima kasih.