Pengurusan Santunan Kematian

2023-07-26 00:00:00

Yana Agus

Misi min....Sy ingin berbagi pengalaman saja di wktu sy menguruskan dana santunan kematian oleh pihak terkait baik desa maupun kecamatan terkesan mempersulit memperoleh kelengkapan data/persyaratan yg dibutuhkan, al-hasil selama 1 bulan lebih masih juga belum selesai. Padahal deadline pengurusan nya 1 bulan, kemudian kesannya dari pihak desa/beberapa desa juga tertutup mengenai adanya dana santunan kematian bagi warganya.. Sekian info dari warga Lumajang, mohon untuk perbaikan birokrasi nya.. Terimakasih..

Telah Diselesaikan
2023-07-26 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Saiful Bachri Santunan kematian diberikan kepada seluruh warga Lumajang yang salah satu anggota keluarga nya meninggal dunia, cara memperoleh nya dengan mengisi formulir yang telah disediakan berupa surat keterangan kematian dan keterangan ahli waris dari desa atau kelurahan setempat kemudian berkas diajukan ke kecamatan besarnya dana santunan kematian 1 juta rupiah.