Santunan Kematian

2023-07-26 00:00:00

Mohammad Hankam

[Ask] /Tanya Benarkah ada santunan kematian untuk warga masy Lumajang yg meninggal dunia dari Pemkab? Seperti apa prosedur pengurusan dan mekanisme pencairannya??Jg berlaku untuk warga dalam kategori apa?? Terimakasih atas respon dan perhatiannya?

Telah Diselesaikan
2023-07-31 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Saiful Bachri Ainun Yaqin oke siap terimakasih banyak atas atensi nya terhadap program santunan kematian yang ada di dinas sosial kabupaten Lumajang, dana santunan kematian diberikan kepada seluruh warga Lumajang yang salah satu anggota keluarga nya ada yang meninggal dunia, cara pengajuan nya ke kecamatan setempat melalui desa atau kelurahan mengisi formulir. Surat keterangan kematian dan keterangan ahli waris . Besar dana santunan kematian 1 juta rupiah, semoga program ini dapat meringankan beban penderitaan keluarga yang sedang berduka cita.