Keterbukaan Informasi Publik
Setiawan Samco
Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang salah satunya ingin menjadikan Lumajang sebagai kota yg maju hebat bermartabat termasuk di bidang pelayanan publik dan birokrasinya. Jangan sampai lupa bahwa syarat untuk menuju ke sana adalah adanya keterbukaan informasi publik sebagai sarana untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja pemerintahnya. Mohon izin Pak Bupati Thoriqul Haq, hingga malam ini saya temukan masih terdapat instansi baik OPD, BLUD maupun BUMD yg belum mematuhi Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Lumajang. Daftar Informasi Publik di laman ppid.lumajangkab.go.id masih banyak yg belum tersedia. Contoh yg kurang memuaskan ada di PD Semeru dan beberapa instansi lainnya. Mohon untuk diinstruksikan kepada Kepala OPD, BULD dan Direksi BUMD untuk mematuhi Perbup tersebut di atas agar keterlibatan masyarakat dalam rangka pengawasan kinerja dapat meningkat....