Keterbukaan Informasi Publik

2023-09-12 00:00:00

Setiawan Samco

Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang salah satunya ingin menjadikan Lumajang sebagai kota yg maju hebat bermartabat termasuk di bidang pelayanan publik dan birokrasinya. Jangan sampai lupa bahwa syarat untuk menuju ke sana adalah adanya keterbukaan informasi publik sebagai sarana untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja pemerintahnya. Mohon izin Pak Bupati Thoriqul Haq, hingga malam ini saya temukan masih terdapat instansi baik OPD, BLUD maupun BUMD yg belum mematuhi Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Lumajang. Daftar Informasi Publik di laman ppid.lumajangkab.go.id masih banyak yg belum tersedia. Contoh yg kurang memuaskan ada di PD Semeru dan beberapa instansi lainnya. Mohon untuk diinstruksikan kepada Kepala OPD, BULD dan Direksi BUMD untuk mematuhi Perbup tersebut di atas agar keterlibatan masyarakat dalam rangka pengawasan kinerja dapat meningkat....

Telah Diselesaikan
2023-09-12 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang Terima Kasih atas saran dan masukan dari saudara Setiawan Samco.Kami selaku PPID Utama Kabupaten Lumajang sudah melakukan sosialisasi maupun monitoring dan evaluasi terhadap PPID Pembantu (semua badan publik) milik Pemkab Lumajang agar melakukan "updating" Daftar Informasi Publik (DIP) di masing-masing Badan Publiknya.Untuk ke depan akan kami optimalkan kembali semua PPID di Kabupaten Lumajang sesuai amanat UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbup no 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang