Pelanggaran Lalin Di Lampu Merah Pertigaan Karangbendo
Telah Diselesaikan
2023-09-20 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dishub Kabupaten Lumajang Selama lampu itu menyala ya berfungsi pak, dan selama tidak ada rambu yang menyatakan jalan terus ya harus taat peraturan. Dari sini kembali lagi ke SDM masing-masing pengguna jalan, terima kasih.