Antrian Di POM Pasirian
Telah Diselesaikan
2023-10-15 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Bagian Esda Perekonomian Lumajang 1. Utk mendapatkan harga dan takaran yg sesuai dg standar (sesuai ketentuan) agar masyarakat membeli BBM langsung ke SPBU.2. Pemerintah Kabupaten Lumajang menghimbau kpd SPBU di wilayah Kabupaten Lumajang utk lebih mengutamakan pengisian utk konsumsi langsung kendaraan (bukan utk diperjualbelikan kembali)3. Tata Niaga BBM (termasuk distribusi pada SPBU) adalah menjadi kewenangan PT. Pertamina.4. Pemerintah Kabupaten Lumajang sdh berkoordinasi dg PT. Pertamina agar tata niaga/distribusi BBM pd SPBU dpt berjalan dgn tertib dan sesuai dgn ketentuan.