Masa Jabatan Kepala Desa
Telah Diselesaikan
2023-11-07 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dpmd Kabupaten Lumajang Terima kasih atas pertanyaanya saudara Yayah Rizky untuk masa jabatan kepala desa pada UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 39 ayat (1) Kepala desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.Semoga terjawab pertanyaan dari Saudara dan terimakasih