Tiap Desa Ada Akun Facebook Resmi

2023-11-11 00:00:00

Rudi Hartono

  14 jam Assalamualaikum. Wr.brSekedar usulan atau saran kecil Bagaimana kalau tiap tiap desa/kecamatan diwajibkan mempunyai akun resmi (Facebook, atau Instagram) dan diwajibkan juga gabung di grup lapor Lumajang juga..??Adapun kegiatan dan tujuannya tidak lain turun langsung memberi atau menginformasikan keadaan dan situasi di desanya/kecamatan nya masing masing.Baik itu tentang pariwisata, jalan desa yg perlu di perbaiki atau kegiatan kegiatan yg bisa mengundang publik, sehingga dapat terciptanya hubungan yg lebih baik antara dinas terkait dengan masyarakat umum kususnya wilayah Lumajang

Telah Diselesaikan
2023-11-19 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dpmd Kabupaten Lumajang Rudi Hartono : terimakasih untuk usulan dan saran Saudara, untuk diketahui di Desa sudah ada KIM dibawah naungan Diskominfo yang berfungsi untuk sebar dan serap informasi di semua desa. Terimakssih... %uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F 3 Kelola Super  · 20 menit Isaac Hardy Yuwono Dpmd Kabupaten Lumajang semoga semua KIM desa bisa bergabung di Grup ini%uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F 2 Kelola Suka  · 15 menit Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang Terima kasih Bpk Rudi Hartono, dari 205 desa se-Kabupaten Lumajang saat ini sudah terbentuk KIM di 198 Desa dan 7 kelurahan. Secara bertahap kami akan terus membentuk KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) di setiap Desa yang ada di Kabupaten Lumajang. Tujuan utama KIM yang ada di Desa adalah sebagai Kelompok masyarakat yang bertugas untuk melakukan sebar serap informasi pembangunan yang ada di desa tersebut. Demikian yang dapat kami sampaikan.