Bedah Rumah
2023-11-15 00:00:00
Achmad Dasuki
1 jam Ada satu pertanyaan yang mengganjal dan mungkin perlu jawaban ... Ada bedah rumah setelah sekian lama selesai (- 4 sampai 5) bulanKemudian ada susulan bangunan tambahan .Apakah memang demikian cara pengerjaanya atau ada aturan baruYang ada dan sekarang dalam taraf pengerjaan tambahan ada dua unit
Telah Diselesaikan
2023-11-15 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dpkp Lumajang Menindak Lanjuti Laporan dari saudara @Achmad Dasuki sesuia foto yang di tampilkan bahwa foto tersebut adalah penerima dana Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019, atas Nama Junaidi Krajan Kidul RT 1 Rw 3 Rojopolo Jatiroto, Bahwa Tim Pelaksana Kegiatan Desa Rojopolo menyatakan Kegiata Rehab sudah selesai tanggal 08 Oktober 2019 dan hasil Monitoring dari Tim Survey Dinas PKP menemukan kekurangan (pelaksanaan Rehab tidak sesuai dengan RAB yang diajukan) dalam konstruksi pembangunan, kemudian pada tanggal 11 November 2019 Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melakukan bangunan tambahan menyesuaikan Anggaran/RAB yang sudah ditentukan dan Tim DPKP akan melakukan Monitoring yang rencananya dilakukan tanggal 18 November 2019.