Panitia Pilkades

2023-11-18 00:00:00

Lukman Hakim

menindaklanjuti surat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tanggal 25 Juni 2019, Nomor : 140/1315/427.60/2019, perihal Tahapan Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2019, maka dengan ini diumumkan Tahapan Pemilihan Kepala Desa................., sebagai berikut :No. Kegiatan Waktu Pelaksanaan Ket.A. Tahapan Pilkades.1. Pengumuman dan pendaftaran bakal calon. 23 Agustus s/d 02 September2. Penyaringan bakal calon I. 03 September s/d 25 September3. Penetapan dan pengumuman nama calon (hasil penyaringan bakal calon I). 25 September4. Perpanjangan waktu pendaftaran. 26 September s/d 18 Oktober5. Penyaringan bakal calon II. 19 Oktober s/d 12 Nopember6. Penetapan dan pengumuman nama calon (hasil penyaringan bakal calon II). 12 Nopember7. Pelaksanaan seleksi tambahan dan seleksi lanjutan. 21 Nopember8. Penetapan dan pengumuman nama calon (hasil pelaksanaan seleksi tambahan dan seleksi lanjutan). 23 Nopember9. Pengundian nomor urut (serentak bagi semua tanggal penetapan) bagi calon, dilanjutkan penetapan nama, foto dan para saksi. 23 Nopember10. Kampanye. 11 Desember s/d 13 Desember11. Masa tenang. 14 Desember s/d 17 Desember12. Pemunggutan dan penghitungan suara. 18 Desember13. Pelantikan calon terpilih. 08 Januari 2020B. Penetapan Pemilih.1. Pendaftaran Pemilih. 29 Juli s/d 12 Nopember2. Pengumuman DPS. 13 Nopember s/d 15 Nopember3. Perbaikan DPS. 16 Nopember s/d 22 Nopember4. Perekapan usulan pemilih tambahan. 16 Nopember s/d 19 Nopember5. Pengumuman DPTh. 20 Nopember s/d 22 Nopember6. Pengumuman rancangan DPT kepada masyarakat, sekaligus penyampaian kepada para calon. 23 Nopember s/d 26 Nopember7. Pengesahan DPT. 29 Nopember8. Pengumuman DPT yang sudah disahkan. 30 Nopember s/d 03 Desember. apakah kalo panitia di tingkat desa tdak mengumumkan dps sampek lewat dari jadual yg sudah ditetapkan,,,,apakah panitia bisa dikatakan bersalah secara hukum,karena telah melanggar surat keterapan kepala dinas dpmd.mohon jawabannya....kok gak da tanggapan ya

Telah Diselesaikan
2023-11-19 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dpmd Kabupaten Lumajang Terimakasih atas atensi Saudara Lukman Hakim perlu disampaikan bahwa Tahapan Pilkades Serentak gelombang ke 3 tahun 2019 telah terjadwal sebagaimana mestinya dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua tahapan harus dilakukan secara berurutan dan tertib dan berpedoman pada tahapan tersebut. terkait dengan pengumuman DPS sesuai aturan dilaksanakan selama 3 hari yaitu sejak tgl 13 Nopember s.d 15 Nopember 2019, pengumuman DPS dapat dilaksanakan dengan memperhatikan peradatan istiadat setempat. mohon informasi ini yang dilaporkan Saudara Lukman Hakim desa mana ya?? sehingga kita bisa kroscek ke Panwascam nya. Terimakasih %uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F Lukman Hakim Dpmd Kabupaten Lumajang banyak,,,seharusnya dpmd tau desa mana saja yg terlmabat dalam pengemuman dps,karena dpmd adalah dinas terkait juga sekligus perwakilan panitia pengawas kabupaten,,,,saya sebutkan misal desa pasru jambe,dan ada lagi di kecamatan randuagung,,klo disebutkan satu persatu kok kayaknya riskan karena tambh banyak panitia yg melakukan keterlambatan itu maka nama baik dpmd juga dipertanyakan,,berarti secara implisit dpmd memperbolehkan keterlambatan itu ya???yg juga melanggar dari ketetapan yg dibuat dpmd sendri Kelola Suka  · Balas  · 15 jam Lukman Hakim Dpmd Kabupaten Lumajang adat yang bagaimana yg memperbolehkan panitia melanggar ketetapan tsb????seharusnya dikonsideran keputusan tersebut dicntumkan itu kalo memang diperbolehkan itu,,,mohon definisi lengkap dan legal standing uu yg memperbolehkan adat melanggr ketetapan yg telah dibuat Kelola Suka  · Balas  · 15 jam Adek Aab Dpmd Kabupaten Lumajang sy cuma mau tanya, bagai mana kalau ada salah satu calon kades yg ketika verivikasi terkait ijazah gak lolos, sedang gelombang sudah di tutup bahkan hampir jadwal penetapan calon yg berhak dipilih rakyat, tetapi panitia tetap memaksa akan melakukan pemilihan tahun ini,, mohon di jawab trim's Kelola Suka  · Balas  · 3 jam Dpmd Kabupaten Lumajang Lukman HakimOk terima kasih masukannya, tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan selanjutnya...%uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F 1 Kelola Suka  · Balas  · 32 menit Dpmd Kabupaten Lumajang Adek Aab Terima kasih;Bahwa sesuai ketentuan, bacalon kades yg berhak ditetapkan menjadi cakades, adalah minimal 2 orang, jadi jika hasil penyaringan sdh memperoleh minimal 2 cakades, maka pilkades tetap jalan. %uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F