Aturan Pengelolaan SPBU

2023-11-18 00:00:00

Hasan Al-Farisi

  Pembuka Percakapan · 12 jam #SaranSekedar saran dan usul saja bagi pengelola SPBU yang berada di kawasan Lumajang khususnya yang berjualan premium agar supaya meniru aturan SPBU Kedungjajang yaitu semua kendaraan pembeliannya dibatasiMobil : 150.000Sepeda : 50.000Dalam sehari hanya 1kali pengisian dan tidak melayani kendaraan yang tidak berplat nomer sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di SPBU dan tidak dimanfaatkan oleh para tengkulak.sekian terima kasih.

Telah Diselesaikan
2023-11-19 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Bagian Esda Perekonomian Lumajang Berkaitan dengan distribusi BBM jenis premium salah satu SPBU yaitu SPBU Kedungjajang telah mengambil langkah dengan melakukan pembatasan pembelian BBM jenis premium Rp. 50.000,- per hari untuk sepeda motor dan Rp. 100.000,- per hari untuk mobil. Menurut penjelasan pemilik/pengelola SPBU, ini dimaksudkan agar kuota dapat “lebih merata” terdistribusi kepada konsumen/masyarakat.Hal tsb bisa saja dilaksakan oleh SPBU lain dgn koordinasi dan persetujuan dari PT.Pertamina "sepanjang tdk di niatkan utk menimbun tapi semata-mata utk pemerataan" agar premium bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. Utk penjelasan lbh lgkp bisa di lihat pada tanggapan kami sebelumnya. 1 Kelola Suka  · 21 jam Hasan Al-Farisi Bagian Esda Perekonomian Lumajang bisa nggak pak SPBU lain di himbau untuk meniru apa yang telah diterapkan di SPBU Kedungjajang 1 Kelola Suka  · 21 jam Bagian Esda Perekonomian Lumajang Hasan Al-Farisi Bisa,, SPBU agar berkoordinasi dgn PT.Pertamina yg punya kewenangan pendistribusian BBM.