Pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai

2023-11-21 00:00:00

Muhammad Muzakky

 merasa butuh keadilan bersama Dinas Sosial Lumajang. Anggota Baru · 16 jam Saya ingin melaporkan lagi masalah pkh atas laporan saya yang kemaren bahwasannya saran yg di berikan dinas sosial tidak berfungsi kata TKSK nya mereka tidak menyiapkan formulir DPNT begitupun dengan desa tidak bisa memberikan jawaban dan solusi akan pengajuan bantuan pangan nun tunai TtdMuhammad muzakkyDsn bakah rt 01 rw 09 desa sawaran lor

Proses Penanganan
2023-11-13 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Pkh Lumajang ZoQita DJancuk Mohon Maaf Bapak, Jika memang bapak perlu informasi lebih detail mengenai kepesertaan pkh, mekanisme pelaporan, mekanisme pengeluaran peserta pkh, Silahkan datang ke kantor kami di Dinas Sosial, Atau datang ke kecamatan setempat bapak, menemui Pendamping Sosial PKH dimana mereka yang keliling ke desa - desa wilayah kerja mereka setiap minggu dan setiap harinya..Di dalam PKH tidak bisa digantikan Penerima PKH nya, Jadi bagi peserta PKH yang sudah menyatakan mampu atau mengundurkan diri dari Peserta PKH maka akan langsung di keluarkan kepesertaanya bantuan PKH nya di Stop dan Tidak Boleh digantikan atau di pindah tangankan kepada orang lain.