Premium Habis
2023-11-28 00:00:00
Ahmad Abd Mahfud
21 jam Tadi pagi sy bawa sepeda kesayangan Honda Super cup warna merah. Kebetulan mau mengisi BBM jenis Premium, Pas di POM ada Tulisan " PREMIUM HABIS " Padahal di sebelah saya disamping kiri ada Mobil jenis Cherry yg Sdh di modif tempat pengisian BBM-NYA sedang mengisi. Lalu sampaikan kepetugasnya untuk pengisian BBM jenis Premium tp g dikasi. Yah terpaksa ngisi Jenis Pertamax. Selesai pengisian BBM, ku stater sepeda motor untuk pergi meninggalkan POM sambil kulihat sekeliling, ternyata Sdh byk mobil yg berjenis sama sedang antri untuk pengisian Bensin. Tolong yg punya kuasa dan Berkuasa agar bisa memastikan POM pengisian BBM kayak begini bisa terjangkau rakyat. Bukan malah dijadikan ladang bisnis.
Telah Diselesaikan
2023-11-29 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Bagian Esda Perekonomian Lumajang Berkenaan dengan keluhan masyarakat thd BBM jenis PREMIUM :1. Kami telah memberikan beberapa kali tanggapan. Untuk itu mohon diperhatikan tanggapan-tanggapan kami sebelumnya bahwa :a. BBM yang bersubsidi yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) / Pom Bensin adalah BBM jenis SOLARb. PREMIUM adalah BBM "NON SUBSIDI". Dengan demikian peruntukannya " tidak dibatasi". Artinya semua jenis kendaraan dapat menggunaan BBM jenis Premiumc. Premium adalah jenis “BBM Penugasan” yg jumlah/volume distribusinya dibatasi jumlahnya. d. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan :- Melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina dan pemilik/pengelola SPBU- Menyampaikan himbauan kepada pemilik/pengelola SPBU utk lbh mengutamakan pembelian langsung (tdk utk dijual lagi) dan tidak melayani pembelian menggunakan kendaraan dg tanki BBM modifikasi serta mengaktifkan kontak layanan pengaduan masyarakat yang sudah ada di masing-masing SPBU.2. Berkaitan dengan himbauan tersebut diatas, salah satu SPBU yaitu SPBU Kedungjajang telah mengambil langkah dengan melakukan pembatasan pembelian BBM jenis premium Rp. 50.000,- per hari untuk sepeda motor dan Rp. 100.000,- per hari untuk mobil. Menurut penjelasan pemilik/pengelola SPBU, hal ini dimaksudkan agar kuota dapat “lebih merata” terdistribusi kepada konsumen/masyarakat.3. Untuk stabilitas ketersediaan dan harga BBM jenis premium, maka dihimbau kepada masyarakat agar :a. Tidak tergantung pada jenis BBM Premium yang merupakan BBM non subsidi, namun dapat juga menggunakan BBM non subsidi lainnya (pertalite/pertamax) yang peruntukan dan kuotanya tidak dibatasi serta memiliki kualitas yang lebih baik dibanding premiumb. Membeli BBM pada SPBU yang merupakan jaringan distribusi resmi PT. Pertamina4. Terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan petugas/karyawan SPBU bisa menghubungi nomor pengaduan yang ada pada masing-masing SPBU.