Kartu BPJS Untuk Ngamar Di Rumah Sakit

2023-12-04 00:00:00

Abby Hisyam

  34 menit Selamat siang...mohon maaf saya mau tanya dan mohon pencerahannya (sebelumnya mohon maaf bila ada salah kata ngge)Apakah kartu BPJS bisa digunakan diRumah Sakit(misalkan dsruh ngamar) tanpa harus ada surat rujukan dr Puskesmas/tmpat berobat sebelumnya? Terima kasih

Telah Diselesaikan
2023-12-04 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinkeslumajang Terima kasih atas pertanyaannya,Jawabannya:Bisa asalkan darurat dan langsung lewat IGD. Untuk perayaratannyapun di kasih waktu 3 x 24 jam untuk melengkapi (kartu KIS, KTP, dan KK) Dinkeslumajang Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi layanan pengaduan masyarakat di Dinas Kesehatan atau menghubungi layanan pengaduan kami di nomer (0334) 881066 atau 082346355253Terima kasih..salam sehat untuk semuanya.. 2 Kelola Suka  · 10 menit Abby Hisyam Dinkeslumajang siappp....trmaksih atas pnjelasannya ngge