Kartu BPJS Untuk Ngamar Di Rumah Sakit
2023-12-04 00:00:00
Abby Hisyam
Telah Diselesaikan
2023-12-04 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinkeslumajang Terima kasih atas pertanyaannya,Jawabannya:Bisa asalkan darurat dan langsung lewat IGD. Untuk perayaratannyapun di kasih waktu 3 x 24 jam untuk melengkapi (kartu KIS, KTP, dan KK)
Dinkeslumajang Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi layanan pengaduan masyarakat di Dinas Kesehatan atau menghubungi layanan pengaduan kami di nomer (0334) 881066 atau 082346355253Terima kasih..salam sehat untuk semuanya..
2
Kelola
Suka
· 10 menit
Abby Hisyam Dinkeslumajang siappp....trmaksih atas pnjelasannya ngge