Dasar Penentuan Target Hotel

2023-12-28 00:00:00

Jingga Nirmala

Bapak/Ibu yg di BPRD tlg dong dibantu jelaskan apa dasar penentuan target antara hotel yg satu dgn lainnya karena jika diliat dr tabel tsb bgtu timpal. Sebab di bwh tabel tsb menyebutkan sumbernya dr BPRD Lumajang, terima kasih.%uD83D%uDE4F

Telah Diselesaikan
2024-01-20 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

BPRD Kabupaten Lumajang Jingga Nirmala Pengelola Lapor Lumajang Penentuan target hotel berdasarkan dari realisasi tahun sebelumnya, dengan rumusan estimasi penerimaan pajak = 10% x (total seluruh kamar x tarif) - % tax gap. dengan asumsi okupansi 100%.