Bantuan PKH
Lieta Althaf
Mohon maaf sebelumnya ini kedua kalinya saya menulis tentang Labelisasi Keluarga Miskin %uD83D%uDE4F Pelabelan KELUARGA MISKIN yang ditulis didinding rumah penerima bantuan PKH adalah kebijakan yang populer saat ini. Saya sebut sebagai kebijakan karena cara ini tidak diatur dalam peraturan daerah, peraturan menteri maupun di dalam undang2. Kebanyakan kepala daerah yang melakukan kebijakan seperti ini dengan maksud dan tujuan agar penerima bantuan PKH yang tidak sesuai dengan kriteria atau dengan kata lain 'sudah kaya' menjadi malu dan mundur dari daftar penerima bantuan. Tentunya hal ini tidak hanya membuat malu yang 'sudah kaya' saja, akan tetapi yang benar² miskinpun akan menjadi malu, dan ini akan berdampak psikologis bagi keluarga terutama anak² penerima bantuan. Perlu diingat bahwa data yang terdaftar sebagai penerima bantuan bukan berasal dari data 'asal njiplak' atau 'asal comot', data tersebut dilahirkan melalui sebuah proses pendataan yang dilakukan oleh pemerintah dengan sistem, prosedur serta tehnis yang cukup ketat terutama masalah kriteria dan kualifikasi penerima bantuan, dengan harapan data yang dihasilkan betul² akurat dan akuntabel serta dapat diterima oleh kebanyakan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik oleh pemerintah. Dari ulasan ini kiranya sedikit jelas bahwa jika ada kesalahan dalam pendataan atau terdapat data yang di klaim salah sasaran (melenceng) maka yang bertanggungjawab adalah pemerintah. Lalu mengapa 'Si Miskin' yang dipermalukan?!? Maaf bukan bermaksud menggurui namun evaluasi internal terutama terhadap petugas pendata harus segera dilakukan mengingat kesalahan ini berawal dari kecerobohan petugas lapangan, bukan dari masyarakat yang di data. Pada tulisan pertama saya mengusulkan jika kebijakan ini benar² urgent dilakukan maka setidaknya ada seleksi yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tentunya sesuai dengan maksud dan tujuan awal yaitu cukup rumah penerima bantuan yang 'dianggap kaya' saja yang diberi label miskin, dengan harapan kebijakan ini dapat memberikan 'efek jera' sehingga keluarga yang memang sudah kaya bersedia mundur dari daftar penerima bantuan PKH. Dan beberapa waktu lalu sudah dilakukan penulisan label miskin pada rumah keluarga penerima bantuan PKH, namun sayangnya sasaran pelabelan sepertinya dilakukan terhadap seluruh rumah keluarga penerima bantuan. Foto² yang saya tampilkan dibawah adalah dokumentasi proses pemberian label pada dinding rumah keluarga penerima bantuan, dan yang ada didalam foto tersebut adalah rumah keluarga yang 'menurut saya' benar² miskin dan memang layak menerima bantuan. Saya berharap semoga ini bisa menjadi evaluasi dan dipertimbangkan kembali oleh kepala daerah mengingat dampak psikologisnya terhadap keluarga terutama anak². Demikian, mohon maaf atas segala kekeliruan %uD83D%uDE4FTerimakasih . . .