Pembuangan Sampah Di Sungai
Telah Diselesaikan
2024-01-22 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Diskan Kabupaten Lumajang Sudah ada peraturanx dan sanksinya penyetruman, ngobat ikan dengan bahan beracun, ;pembuangan sampah di sungai ,dll berdasarkan Perda no 10 tahun 2016 tentang Pengelolaan sampah dan Perbup no 78 tahun 2019 tentang pengelolaan sumberdaya p