Akar Pohon Masuk Rumah Orang

2024-01-27 00:00:00

Dian DM

  Kepada YTH. Bapak Bupati Lumajang dan Dinas terkait.. (mohon respon positivenya, mengingat laporan sudah beberapa kali namun tdk ada tanggapan).Berikut saya lampirkan.. Foto2 dan pemilik rumah yg meminta bantuan ke saya untuk saya laporkan disini ( mengingat pemilik rumah sudah lanjut usia).Kronologi:Pohon ini akaranya sudah masuk ke dalam rumah dan membuat air hujan masuk kedalam rumah. Merusak halaman rumah termasuk trotoar. Sudah melapor, cuma alasannya BELUM WAKTUNYA TEBANG.Apa harus nunggu rumah rusak?!? Atau ketiban pohon.. Baru ditebang. Sedangkan kl mau nebang disuru bayar 6 jt. Kl rumah rusak, biayanya apa bisa di tanggung dinas terkait???Mohon ditangani... Jangan hanya sekedar wacana yg dikomeni. Selebihnya trma kasih Alamt: Jl. kapten kyai ilyas no 163. Depan Balai RW. 6 Citrodiwangsan. Lumajang

Dalam Perencanaan
2024-01-27 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang - DLH Lumajang Trims laporannya, akan segera kami tindaknlanjuti sesuai ketentuan.