Mohon info bagaimana caranya kalau saya ingin mengurus akta tanah/sertifikat tanah yang masih atas nama mbah yg sudah meninggal menjadi atas nama pewarisnya...? Saya harus bagaimana Dan kemana...? Terimakasih sebelumnya.. %uD83D%uDE4F%uD83D%uDE4F