Pelabelan PKH Bukan Rumah Sendiri
2024-01-31 00:00:00
Badai
Mohon petunjuk bpk.bupati yg terhormat ..... Terkait labelisasi "warga miskin" penerima program PKH.Bagi "mereka" yg tidak menempati rumah pribadi (semisal rumah keluarga atau ngontrak) bagaimana nggih solusinya....karena pemilik rumah yg asli jelas keberatan klo rumahnya di labeli "miskin".Atau sebaiknya orang orang "miskin" ini di usir saja nggih...Mohon petunjuknya #caktoriq
Telah Diselesaikan
2024-01-31 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Saiful Bachri Untuk rumah yang bukan milik sendiri tidak kita labelisasi