Pelabelan PKH Bukan Rumah Sendiri

2024-01-31 00:00:00

Badai

Mohon petunjuk bpk.bupati yg terhormat ..... Terkait labelisasi "warga miskin" penerima program PKH.Bagi "mereka" yg tidak menempati rumah pribadi (semisal rumah keluarga atau ngontrak) bagaimana nggih solusinya....karena pemilik rumah yg asli jelas keberatan klo rumahnya di labeli "miskin".Atau sebaiknya orang orang "miskin" ini di usir saja nggih...Mohon petunjuknya #caktoriq

Telah Diselesaikan
2024-01-31 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Saiful Bachri Untuk rumah yang bukan milik sendiri tidak kita labelisasi