Kelangkaan Pupuk
Telah Diselesaikan
2024-02-01 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas Pertanian Lumajang Tidak sulit, kok Pak...Kami harapkan, jika Bapak berkeinginan membeli Pupuk Bersubsidi. Bisa langsung, mengurus di Ketua Poktan atau BPP terdekat.Dengan membawa, KTP dan SPPT Data Lahan, jikalau bapak ada kendala dalam pengurusan KTP/SPPT, Pemkab Lumajang memberikan Prioritas dalam pelayanan kebutuhan petani.Terimakasih