Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

2024-02-02 00:00:00

ReZa Shmh

Kepada Yth DINAS PERTANIAN yg terhormat untuk ke sekian kalinya saya tanya Ini pupuk urea bersubsidi memang Udah Tinggal kenangan kah atau ada pihak ke 3 yg niat menimbun? Tolong jangan PHP terus atasi secara tuntas

Telah Diselesaikan
2024-02-03 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinas Pertanian Lumajang Mohon ijin menyampaikan.Terkait, dengan dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi. Besar harapan kami bisa untuk disegerakan lapor di Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).Adapun KP3, meliputi :1. Pada Unsur Dinas Pertanian;2. Unsur Kejaksanaan Negeri Lumajang;3. Unsur pada Polisi Resort Lumajang;4. Unsur pada Kodim 0821 Lumajang;5. Unsur pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;6. Unsur pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;7. Unsur pada Dinas Perikanan;8. Unsur pada Dinas Kesehatan;9. Unsur pada Dinas Ketahanan Pangan;10. Unsur pada Dinas Perhubungan;11. Unsur pada Dinas Lingkungan Hidup;12. Unsur pada Sub Administrasi Energi dan Sumberdaya Alam dan Perekonomian;13. Unsur pada Dinas Perdagangan;14. Unsur pada Satuan Polisi Pamong Praja;15. Unsur pada Bagian Hukum Setda16. Unsur pada POPT-PHP (Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan).Besar Harapan kami peran serta masyarakat, untuk turut dan berperan aktif. Dalam, melakukan pengawasan terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi.Langsung saja Bapak Reza, jika memang ada ketidaksesuaian dan/atau masuk ranah pidana. Bisa datang untuk melaporkan di Pihak yang Berwajib.Demikian, yang dapat kami sampaikan. Kurang lebihnya, harap maklum dan untuk menjadikan perhatian bersama.Terimakasih.