Perpanjang SIM

2024-02-04 00:00:00

Irma Rahmi Cahyani

Assalammualaikum Bapak Toriq.... Senang jd warga bapak kepimpinan yg tegas dan cepat dalam menyelesaikan masalah... Maaf Bapak sy mau menanyakan perihal kejadian yg sy alami saat perpanjangan SIM di samsat Lumajang... Apakah untuk keterangan sehat sebagai syarat yg harus dilampirkan di dokumen perpanjangan SIM harus melakukan pemeriksaan di sebelah kantor Samsat ya Bapak? Kok slalu masyarakat yg perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru diarahkan untuk tes kesehatan disana ya Bapak... Dengan biaya pemeriksaan yg terbilang mahal Bapak, 30ribu sekali pemeriksaan dengan hanya memeriksa tekanan darah, BB dan buta warna...dan tidak hanya itu ada lagi pemeriksaan psikologi, tes psikologi sy diarahkan di radio amanda dengan biaya yg menurut sy mahal 50rb, disana sy diminta untuk menjawab 20 pertanyaan untuk mengetahui psikologi sy... Apakah tes psikologi tidak menjadi tugas Samsat ya Bapak? Untuk tarif perpanjangan sim sudah sesuai Perda nya Pak yang tertera di Papan informasi 80rb(perpanjangan SIM A)mohon maaf Bapak sy hanya menanyakan saja mohon koreksinya... Karna bagi kami sebagai masyarakat dengan biaya tes kesehatan dan psikologi terbebani karna terbilang mahal... Karna tes kesehatan di FKTP masih terjangkau harganya, dan jika memang diperlukan tes psikologi mungkin samsat bisa memfasilitasi dengan biaya yang di Perbup kan sehingga biayanya terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat... Terima kasih Bapak, semoga keluhan sy bisa menginspirasi pembangunan dan kemajuan Lumajang...

Telah Diselesaikan
2024-02-06 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Pengelola Lapor Lumajang Dikyasa Polres Lumajang Siap terimkasih, Perpanjangan SIM diawali dengan tes kesehatan jasmani dan rohani (psikolog) baru mendaftar kemudian foto dan tunggu cetak print out SIM. Jika kurang jelas monggo merapat ke kantor Satpas Polres Lumajang jl Panjaitan no 77