Perpanjang SIM Ada Tes Psikologi
Telah Diselesaikan
2024-02-05 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dikyasa Polres Lumajang Tujuan nya sesua aturan persyaratan kesehatan pasal 81 aya (4) UU no.22 tahun 2009( tes rokhani atau pesikologi didalamnya meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri serta stabilitas emosi)