Jl. Sawaran Lor Rusak
Dalam Perencanaan
2024-02-15 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas PUTR Lumajang Terimakasih atas informasi dan perhatiannya, bahwasanya jalan yg di maksud bukan merupakan jalan dalam kewenangan kabupaten sesuai dengan SK Bupati No. 188.45/89/427.12/2107 Tahun 2017,. Kedepan masih dipikirkan penanganan jalan tersebut.%uD83D%uDE4F