Masa Berlaku Kartu Indonesia Pintar
2024-02-21 00:00:00
Ely Cempaka
Assalamualaikum.... Sekedar ingin tahu apakah kartu ini sudah tidak berlaku lagi.....padahal di kartu tertulis berlaku sampai 2022.....Yang ingin saya tanyakan:1.apakah kalau sudah melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya (dari SD ke SLTP)bantuan nya sudah tidak berlaku?2.apakah data peserta KIP tidak otomatis langsung diketahui oleh pihak sekolah lanjutan.....?Mohon penjelasannya dinas terkait karena selama mempunyai kartu ini hanya pernah mendapat dua kali bantuan sebesar Rp 450.0000 waktu di SD kelas lima.Sekian laporan sayaTerimakasihWassalamu'alaikum warahmatulloh
Telah Diselesaikan
2024-02-21 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Suryadi Rumdi Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Walaikumsalam warahmatullahibarakatuh, Kartu Indonesia Pintar (berlaku mulai Jenjang SD, SMP, SMA dan Kuliah) menjawab dari Nomor 1 dan 2) Apabila anak tersebut mempunyai KIP dan mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) misalnya anak siswa didik tersebut mendapat manfaat di Jenjang SD maka untuk mendapatkan manfaat di Jenjang SMP, maka siswa didik tersebut harus mendaftarkan kembali KIPnya untuk diusulkan kembali di Jenjang SMP dengan membawa KIPnya dan diserahkan ke Operator Sekolah melalui Dapodik, karena tidak otomatis dari Jenjang SD ke SMP untuk mendapatkan Manfaat KIP dikarenakan sudah berbeda Jenjang yaitu SD ke SMP, Jadi harus di usulkan kembali di Jenjang yang baru. Manfaat KIP itu dalam 1 tahun hanya keluar 1 kali per periodenya misal tahun 2019 di usulkan biasanya bantuannya keluarnya ditahun berikutnya.