Pohon Besar Minta Untuk Ditebang

2024-02-27 00:00:00

Hartono Exs

  Takon lor nek kate nugelno wit iki lapor ng dinas opo lur,trus piye caraneSoale wes gede ngoyot ng umahq lorNjaluk tolong seng ngerti lorTrims

Telah Diselesaikan
2024-02-28 00:00:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang - DLH Lumajang TerimakasihTerkait penanganan pohon kami terus berupaya melakukan tindakan pengeprasan sesuai kebutuhan termasuk laporan masyarakatKami akan melakukan evaluasi keberadaan pohon yang dilaporkanDan kami akan melakukan tindakan yang dianggap perlu apabila memang beresiko kerusakan atau robohAturan pemotongan pohon sudah diatur oleh Perda 05 tahun 2006PENGATURAN PEMOTONGAN POHON PADAJALUR HIJAU DAN KAWASAN PERTAMANANDi perda tersebut sudah diatur tata cara pemotongan pohon dan ketentuan pidana atas perda tersebutTerimakasih