Penggunaan Lampu Belakang Truck
Telah Diselesaikan
2025-02-11 12:32:00
Dishub
Penggunaan
lampu belakang truk yang tidak sesuai ketentuan, Dinas Perhubungan akan
melakukan tindakan mencopot/melepas pada saat UJI Kir. Sedangkan tindakan di
Jalan menjadi kewenangan pihak kepolisian.