Jl. Rusak Di Gucialit
Dalam Perencanaan
2024-03-01 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Kecamatan Gucialit Terimakasih, akan segera kami tindak lanjuti untuk laporannya.%uD83D%uDE4F
Kecamatan Gucialit Sdr.Tiara Rias harap bersabar, bahwa pemerintah desa sudah berupaya untuk mengusulkan pembangunan jalan dimaksud dan perlu saudari ketahui bahwa : 1. Kawasan Bungkus dalam pengakuan beberapa Pihak : Perhutani, TN BTS, dan warga Bungkus sendiri. 2 Dalam membangun insfratuktur jalan ataupun fisik lainnya status/kewenagan harus jelas ; wewenang desa, Kabupaten, Propinsi atau milik siapa. Nah dengan adanya MOU antara Pemerintah kabupaten Lumajang dengan Perhutani, Pemerintah desa bersama Kecamatan akan berkonsultasi apakah wilayah bungkus termasuk bagian yang diperbolehkan untuk dikembangkan/dibangun jalan. bila boleh, maka akan diusulkan ke kabupaten atau direncanakan untuk dibangun melalui dana DD. demikian harap dimaklumi