Jl. Berlubang Di Kloposawit
Dalam Perencanaan
2024-03-09 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas PUTR Lumajang Terima kasih atas perhatian dan informasinya, ruas Jalan yg dimaksud sesuai dg SK Bupati No. 188.45/89/427.12/2017 Tahun 2017 adalah masuk Jalan Kabupaten. Karena kerusakan bangunan penunjang tersebut parah maka tidak bisa kami tangani dengan pemeliharaan ngapling.Dan untuk Perbaikan bangunan penunjang tersebut akan kami usulkan pembangunan bangunan penunjang sesuai skala Prioritas dan sudah kami masukkan dalam usulan Musrenbang,.%uD83D%uDE4F