Hajatan Yang Masih Digelar

2024-03-27 00:00:00

Gus Mamak

Dalam rangka menegakkan aturan dan instruksi pemerintah pusat dan kapolri dalam kasus darurat covid-19 untuk beberapa kasus yang spesifik dan sifatnya kemanusiaan seperti hajatan atau giat lainnya ketika ada yang yang bebarengan dengan turunnya instruksi tersebut, atau secara faktual masyarakat di daerah terpencil yg secara informasi mesti dapat informasinya terlambat, mohon ada solusi yang memanusiakan mereka. Barusan saya dari tempursari ujung kulon nya lumajang, hari ini ada 8 hajatan nikahan yang mereka baru dikasih informasi oleh aparat jam 02.00 dini hari kemaren sampai dengan pagi hari, sedangkan pada hari yang sama adalah hari H pelaksanaannya, dan di minta untuk membubarkan semua nya termasuk membongkar tenda dan membersihkan semua yg berkaitan dengan pesta.Andai pemberitahuan sedari tiga hari atau minimal 2 hari sebelum hari H mungkin saya gak akan menulis ini di lapor lumajang. Nah ini pemberitahuannya menjelang subuh sehingga menurut hemat saya seyogyanya ada upaya win win solution, contoh membatasi tamu undangan hanya warga tempursari, dengan tetap ada sop cuci tangan, sosial distancing dan pola phbs, dan gak usah suruh bongkar tenda segala, apalagi pas hbs bongkar tenda cuaca pas hujan. Saya jadi ikut trenyuh melihat kondisi ini. Sama sama lah ada tepo seliro, kan hanya yg hari ini saja miss terkait pemberitahuan ttg waspada covid-19, toh pemberitahuan mereka terkait acara ke aparat juga sdh lama, nah yang fair dong kepada rakyat, aparat malam itu juga kasih tau rakyat. Jangan saklek dan kaku lah. Kenapa gak di cari jalan terbaik?! Saya yakin bisa lah ...., Mohon atensinya Pak Bupati agar aparatur yg volume dan reaksinya berlebih mhn di luruskan. Saya yakin pendekatan utk menghadapi ini bisa dilakukan sehumanis mungkin. Salam hormat

Belum Ada Tanggapan