Saran Karantina Wilayah Lumajang
2024-03-31 00:00:00
Farel S
Sebenarnya ini bukan laporan tapi anjuran terhadap pemerintah kabupaten lumajang.lumajang seharusnya sudah menerapkan karantina wilayah karena sudah masuk zona merah.hanya mobil khusus yg diperbolehkan keluar masuk wilayah lumajang.misal mobil pemasok sembako serta pemasok kebutuhan primer dan ambulan pembawa pasien.untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pemkab diharuskan memberi bantuan terhadap keluarga yg benar2 g mampu.dana bisa dihimpun dgn memangkas gaji DPRD dan pegawai negeri termasuk Bupati dan Wakilnya kalo bisa sampai 50%.toh yg dibuat menggaji mereka uang rakyat.dan seluruh leasing disuruh berhenti nagih hutang ke nasabah sampai karantina ini dicabut.
Telah Diselesaikan