Pengajian Umum Dimusim COVID-19
2024-03-20 00:00:00
Ika Puspitari
Mohon maaf sebelumnya, apakah ini diperbolehkan, mengingat 14 hari ini masih dalam suasana darurat virus Corona?
Telah Diselesaikan
2024-03-20 00:00:00
Pengelola Lapor Lumajang
Ima Rifiyanti COVID-19 sudah darurat bencana nasional . Seharusnya sudah tidak dibuka perdebatan opsi ekonomi sosial politik dan lain lain karena ini tentang kemanusiaan dan nyawa. Apakah arti penyelamatan ekonomi kalau nyawa manusia nya terancam ,tetap akan menimbulkan ketidakpercayaan pelaku usaha dan ekonomi tetap akan terdampak karena hanya masalah waktu . Human first...Kala manusia sudah selamat ekonomi akan mengikuti. Musuh kita adalah VIRUS . Dia tidak punya urusan dengan semua hal yang kita khawatir kan sehingga FOKUS kita adalah memutus RANTAI PENULARAN. Rantai penularan putus bila kelompok manusia pada saat yg bersamaan dikunci dalam satu tempat aman. Yang tersisa diluar tempat aman adalah yang terinfeksi yang akan diobati sampai sembuh. Begitu semua yang terinfeksi sembuh ,dan virus pergi,maka orang yang sehat dibuka di udara bebas yang sudah sehat tadi. Karantina tidak akan ada dampaknya bila pengunci an komunitas tidak pada waktu yang bersamaan. Demikian ikhtiar saya dengan maksud baik agar masyarakat sadar dan mau belajar. Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri berusaha. Usaha harus disertai dengan ILMU dan diimbangi dengan AMAL baik dan DOA.