Kegiatan TPQ Yang Berlangsung

2024-04-01 21:14:00

Sha Sha

Assalamualaikum saya ingin bertanya bagaimana jika ada tempat mengaji (TPQ) yang masih mengadakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya (tidak diliburkan). Hal tersebut apa diperbolehkan? Dengan adanya kebijakan social distancing. Jika memang tidak diperbolehkan mohon untuk pihak yang berwenang bisa memberikan himbauan.

Telah Diselesaikan
2024-04-02 00:31:00

Pengelola Lapor Lumajang

Asalamualaikum wr wb, kami dari bagian kesra bantu jawab, Untuk TPQ sudahh ada intruksi dari RMI, PCNU maupun MUI maka seharusnya mengikuti intruksi tersebut. Mohon segera melaporkan ke desa/kelurahan dan kecamatan untuk dapatnya diberikan pengarahan. disampaikan terima kasih.