Kaji Ulang Pembiayaan Karantina

2024-04-06 18:25:00

Arif Wijayanto

Sedikit saran Terkait kebijakan karantina pemerintah kabupaten lumajang, bersumber https://m.lumajangsatu.com/baca/pemudik-lumajang-akan-dikarantina-14-hari-di-sut Yang dimana para pemudik yg masuk ke daerah lumajang akan di karantina 14 untuk mencegah penyebaran virus covid 19, mungkin kepada pemerintah kabupaten lumajang serta dinas terkait mengkaji ulang isi dari lebijakan tersebut. Karena kebijakan karantina tersebut bagus, tpi ada hal yg juga perlu di perhatikan terkait pembiayaan. Karena dalam aturan yg ada, kebijakan karantina kesehatan pembiayaan di tanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Jadi terkait kebijakan pemerintah kabupaten lumajang yg dimana pembiayaan selama karantina di bebankan oleh pasien karantina di harapkan mampu di kaji ulang. Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih

Belum Ada Tanggapan