Penarikan Karcis Di Pasar Tempeh
Telah Diselesaikan
2024-04-14 12:14:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas Perdagangan Lumajang Waalaikumsalam, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Perdagangan seringkali melakukan sosialisasi penyesuaian tarif retribusi kepada para pedagang.Tarif retribusi harian sesuai dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011. Apabila ada penarikan yang tidak sesuai dengan Perda tersebut akan segera kami tindak lanjuti. Terimakasih.