Rambu Larangan Putar Balik Di Desa Selokbesuki, Sukodono

2024-04-16 09:11:00

Viky Dzoelfikar

Area Jl. Raya Soekarno Hatta depan gg .buntu .sebelum putar balik masjid darussalam selokbesuki Barusan terjadi laka antara warga sekitar dengan pegawai dishub Mhon kiranya di berikan tanda larangan putar balek dr arah selatan ( lumajang) karena penanda putar balik dilarang tidak ada

Telah Diselesaikan
2024-04-16 09:04:00

Pengelola Lapor Lumajang

Dishub Kabupaten Lumajang Sebagaimana hasil Cek/Pengamatan kami dilapangan, bahwasanya lokasi tersebut memang benar adanya tidak ada rambu putar balik/larangan putar balik. Namun sebagai bahan pertimbangan dilapangan, banyak dijumpai pelanggaran sepeda motor yang dari selatan belok arah lewat melalui median tersbut melakukan crossing jalan untuk masuk ke jalan Desa Selok Besuki (gang masjid), begitu juga yang keluar dari gang buntu sering kali melawan arah melintas menuju utara. Hal tersebut juga akan membahayakan pengendara yang dari arah utara maupun selatan. Untuk menghindari laka lantas maka untuk median tersebut akan kami lakukan penutupan semi permanen. Untuk kendaraan yang akan putar balik mohon mengikuti kondisi rambu yang sudah ada. Terima kasih.(dokumentasi rekayasa menyusul, mohon waktu)