Larangan Berjualan Di Alun-alun

2024-04-28 15:56:00

Wasis Sujadmiko

Kepada Yth Bapak Bupati Lumajang Bapak Sekda Lumajang Berdasar surat no. 300/835/427/46/2020 tentang larangan berjualan di seputaran alun2 Kami sangat paham sekali dalam upaya pemerintah Lumajang dalam memutus mata rantai Virus C-19 dan kami juga mendukung hal tersebut dengan menyediakan bak cuci tangan sepanjang jalan Imam Suja'i / gambar terlampir ( untuk keamanan pembeli dan pedagang) Tentang larangan tersebut, kami mohon ditinjau ulang atau ada solusi terbaik buat kami untuk bisa beraktifitas untuk memberi nafkah keluarga. Dan kami juga berharap kepada Satpol PP yang kami Hormati, untuk senantiasa bijaksana dalam melakukan tindakan. Atas solusi yang di berikan kami ucapkan banyak Terima kasih

Belum Ada Tanggapan