Pembagian Bantuan Beras Di Desa Wonorejo, Kec. Kedungjajang
2024-04-29 16:53:00
Shin'ainaru
Maaf hanya ingin bertanya. Apakah benar bantuan dana BLT sebesar 600rb hanya d peruntukkan untuk UMKM, sedangkan masyarakat terdampak hanya memperoleh bantuan beras sebesar 5kg. Karena tdi petugas d balai desa menginformasikan seperti itu. ketika keluarga seorang sopir angkutan bertanya knpa tidak mendapat BLT, karna dia sudah tidak lagi dpat bekerja. jika memang benar, Yg saya ingin tanyakan lgi, knpa bantuan berupa beras juga tidak merata padahal mereka juga tidak bisa bekerja, karna tidak ada penumpang sama sekali karna efek pandemi ini. Mohon pencerahannya, jangan di bully
Telah Diselesaikan
2024-05-03 10:30:00
Pengelola Lapor Lumajang
Eka Prasetyo Assalamualaikum, Saya mewakili perangkat desa Wonorejo.Saya ambil point' nya saja nggeh, diatas disebutkan sopir angkutan. Memang benar kemarin ada keluarga dari sopir angkot ke desa beliau bertanya kenapa kami, "pak saya kok tidak masuk di pendataan BLT?itu yg bikin saya kaget, secara spontan saya berpikir, "kok ada orang yg tidak mampu tingkat A tidak masuk pendataan BLT", padahal pada saat kita rapat telah saya kasihkan per RT dan RT tentang kriteria dari Kemensos untuk para calon penerima BLT.Jadi saya cek di data nama yg bersangkutan , dan ternyata tidak masuk beneran.Kan saya tidak paham betul kondisi beliau, jadi saya kasih tau lembaran surat yg berisikan kriteria tersebut. Ternyata setelah membaca kriteria itu yg bersangkutan seperti berubah pikiran dan tidak bertanya lagi kenapa bisa tidak masuk di data.Kami pun tidak banyak bicara, kami apa adanya apa yg telah menjadi peraturan itu menjadi acuan kami agar karena kami tidak mau resiko.Dan kalau masalah beras 5kg, kami sudah mengirim surat, berisikan lampiran format pendataan bagi warga yg terdampak COVID 19, agar supaya Bpk RT RW untuk mendata warganya yg terdampak COVID19 dan disetorkan ke desa, desa menyetorkan ke kecamatan.Surat pemberitahuan ke desa turun pada hari Jumat, dan hari Senin data itu harus sudah terkumpul dengan jangka waktu 3 hari.Demikian penjelasan dari kami, jika ada yg kurang jelas kami tunggu di balai desa besok, kami siap dimintai keterangan dalam hal apapun, kami insyaallah sudah cukup berhati2 dalam bertindak, kami pun lebih senang untuk masyarakat yg bijak, dalam arti jika ada apa2 langsung lapor atau bertanya ke desa.Kami akan jelaskan se detail detailnya,Maaf pak admin, saya tidak tau ini FB nya siapa yg lapor disini.
Eka Prasetyo Sperti kemarin yg laporan di grou FB sperti ini, setelah kita cari orang tsb dan kita klarifikasi ternyata yg bersangkutan tidak paham betul dengan aturan dan mekanisme terkait apa yg telah dilaporkan.