Persyaratan Bantuan BLT
Telah Diselesaikan
2024-05-04 05:49:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dpmd Kabupaten Lumajang Terimakasih atas pengaduannya, Untuk mendapatkan bantuan 600 ribu (BLT-DD) harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu :- Keluarga miskin non PKH, non BPNT yang kehilangan mata pencaharian belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun / kronis. Pendataan tersebut dilakukan oleh relawab desa lawan Covid-19 dengan formulir terlampir dengan berbasis pendataan di RT dan RW- Melampirkan Fotocopy KTP untuk validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT Dana Desa.