SASARAN DANA BLT

2024-05-01 20:45:00

Mhasa Lhalu

Mohon pencerahan pihak terkait, Sebenarnya BLT untuk siapa sih?kok informasinya simpang siur,apa benar yg di intruksikan per KK hanya daerah/kecamatan/desa yg terdampak C19 atau semua masyarakat kecuali yg sudah dapat PKH/suntikan dana yg lain,terlebih jg tidak adanya pendataan dari pihak Desa,Mohon beri penjelasan agar masyarakat tidak terlalu berharap dan kami jg bisa bantu sosialisasi pada masyarakat sekaligus mengawal dana tersebut biar tepat sasaran. Terima kasih.

Telah Diselesaikan
2024-05-04 06:33:00

Pengelola Lapor Lumajang

Kaa Wullan Novita mayanghadi !! Sebenernya seleksi agar tidak salah sasaran itu bukan untuk penerima BLT saja seharusnya penerima bantuan lainnya ... karna memang bnyak sekali yg tidak mampu tidak dapat bantuan , dan yg mampu malah dapat bantuan bisa disebut PKH ..Karna semua bantuan penerima salah sasaran Dpmd Kabupaten Lumajang Di berikan per KK kepada desa yang terdampak Covid-19 yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT Dana Desa antara lain :- Keluarga miskin Non PKH, non BPNT yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun / kronis. Pendataan tersebut dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 dengan formulir terlampir berbasis pendataan di RT dan RW- Melampirkan Fotocopy KTP untuk validasi, finalisasi dan penetapan Data KK calon penerima BLT Dana Desa.