Guru Madin Dan TPQ Masuk Golongan Penerima JPS
Delima
Ijin melaporkan: Kepada Yth. BUPATI LUMAJANG harapan kami para Ustad dan Ustadzah Madin dan TPQ dilumajang Dimasa pandemi virus corona (covid-19) ini berlangsung, yang sangat berdampak sekali, dalam semua aspek kehidupan, terutama dibidang ekonomi yang sangat memprihatinkan, namun walau demikian, kami para ustad/dzah TPQ se-kabupaten Lumajang, tidak pernah mengeluh, malah masih tetap exis mengkondisikan santri, aktif dalam banyak kegiatan, seperti Istighotsah/doa bersama, dan proses belajar mengajar melalui pembelajaran daring, seiring dengan himbauan pemerintah. Bahkan turut proaktif mensosialisa sikan kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti himbauan dan kebijakan pemerintah dalam berupaya melawan penyebaran virus corona(covid-19) dengan memutus mata rantai melalui program STAY AT HOME. namun dibalik itu semua, tidak ada perimbangan kebijakan dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Lumajang, yang menyentuh secara langsung terhadap para Ustad/dzah TPQ, seperti di kabupaten yang lain. Kami pingin ada kebijakan pemerintah seperti kabupaten lain. Sepeti program : Dimasukannya Guru Madin dan TPQ dalam Golongan Penerima JPS Dampak Covid 19 dikabupaten Lumajang Adapun Kabupaten yang sudah terialisasi adalah kabupaten Gresik mohon ijin kami lampirkan foto Ketua DPRD Gresik. Mohon maaf ini bukan membanding2kan antara kabupaten Lumajang tercinta dengan kabupaten lain. Semoga Allah meridloi. Aamiin. Hormat kami Kepala Madin Roudlotul Jadid 02 Totok Budianto, S.Pd.