Guru Madin Dan TPQ Masuk Golongan Penerima JPS

2024-05-03 18:52:00

Delima

Ijin melaporkan: Kepada Yth. BUPATI LUMAJANG harapan kami para Ustad dan Ustadzah Madin dan TPQ dilumajang Dimasa pandemi virus corona (covid-19) ini berlangsung, yang sangat berdampak sekali, dalam semua aspek kehidupan, terutama dibidang ekonomi yang sangat memprihatinkan, namun walau demikian, kami para ustad/dzah TPQ se-kabupaten Lumajang, tidak pernah mengeluh, malah masih tetap exis mengkondisikan santri, aktif dalam banyak kegiatan, seperti Istighotsah/doa bersama, dan proses belajar mengajar melalui pembelajaran daring, seiring dengan himbauan pemerintah. Bahkan turut proaktif mensosialisa sikan kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti himbauan dan kebijakan pemerintah dalam berupaya melawan penyebaran virus corona(covid-19) dengan memutus mata rantai melalui program STAY AT HOME. namun dibalik itu semua, tidak ada perimbangan kebijakan dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Lumajang, yang menyentuh secara langsung terhadap para Ustad/dzah TPQ, seperti di kabupaten yang lain. Kami pingin ada kebijakan pemerintah seperti kabupaten lain. Sepeti program : Dimasukannya Guru Madin dan TPQ dalam Golongan Penerima JPS Dampak Covid 19 dikabupaten Lumajang Adapun Kabupaten yang sudah terialisasi adalah kabupaten Gresik mohon ijin kami lampirkan foto Ketua DPRD Gresik. Mohon maaf ini bukan membanding2kan antara kabupaten Lumajang tercinta dengan kabupaten lain. Semoga Allah meridloi. Aamiin. Hormat kami Kepala Madin Roudlotul Jadid 02 Totok Budianto, S.Pd.

Dalam Perencanaan
2024-05-03 06:55:00

Pengelola Lapor Lumajang

Thoriqul Haq Besok saya kordinasikan dengan RMI PCNU Lumajang, untuk percepatan PENCAIRAN INSENTIF 6000 GURU NGAJI sebelum hari raya. Dan sebagai informasi, di Kabupaten Gresik tidak ada program insentif guru ngaji. Thoriqul Haq Dimas Eka Arif P, untuk NON NIP yang dari KEMENAG, keterlambatannya pada proses verifikasi di Kemenag Lumajang. Yang diajukan banyak yang dobel, satu guru diajukan oleh lebih dari satu lembaga. Ini bisa jadi permasalahan di BPK. Sampai saat ini verifiKsinya belum tuntas, bila di Kemenag tuntas, pencairan di Pemda tidak lama, prosesnya cepat, karena by sistem sudah online dengan perbankan.Sebagai informasi. Proses NON NIP yang di bawah DIKNAS sudah selesai dan sudah cair.
Telah Diselesaikan
2024-05-04 09:01:00

Pengelola Lapor Lumajang

Terima Kasihkepada yth. Bupati LumajangThoriqul Haq Yang telah Merespon usulan kami pengelola Pendidikan Keagamaan Khususnya Madin dan TPQ semoga niatan baik ini didukung oleh seluruh pengelola Pendidikan Keagamaan dilumajang sehingga pendidikan keagamaan bisa berjalan lebih baik lagi amin. Dan informasi bahwa percepatan pencairan BPPDGS atau Bosda Madin ini telah diterima oleh para pengelola pendidikan keagamaan dan disambut bahagi semoga semuanya berjalan lancar dan sesuai rencana amin. Salam hormatKepala Madin Roudlotul Jadid 02 Totok Budianto, S.Pd https://portalberita.lumajangkab.go.id/detail_berita.php?id=aXGJfJZq