2024-05-11 12:57:42
Member Grup Facebook
Amit Pak min.saya dapat info sudah 2 bulan ini gaji ASN dikab Lumajang dipotong sesuai golongan untuk sumbangan pandemi corona.pertanyaan saya? 1. Peraturan darimanakah ini?pusat atau daerah kab lumajang? 2. Kalau dilalukan pemotongan,apakah sudah dicantumkan dislip gajinya?jadi tidak terkesan pungli 3. Apabila hal ini sudah diberjalan,sumbangan dari ASN diKab Lumajang,pihak siapa yang mengelola? Tetangga sebelah tidak melalukan seperti itu lo pada ASN,kenapa dgn Lumajangku? Ingat tidak semua ASN gajinya sehat? Sumbangan itu bersifat sukarela bukan paksaan. #ojo otoriter
Belum Ada Tanggapan