Member Grup Facebook
Budayakan membaca ya...supaya paham ...???? #Copassttseagus.. .......Banyak yang mengatakan "kalau sudah viral baru ditindak" (Pusat perbelanjaan yang saat ini hangat diperbincangkan) Banyak juga yang berkata "Mall kok boleh buka, PKL kok disuruh tutup, tidak adil" Jika kita lihat kondisi awal, sebenarnya semua sudah mengikuti peraturan pemerintah, pusat perbelanjaan tutup pukul 16.00 dan sudah dilakukan oleh hampir semua pusat perbelanjaan di Lumajang. Untuk PKL sebenarnya mereka bukan tidak diperbolehkan berjualan, hanya saja untuk sementara dipindahkan dan tidak berjualan di sekitaran alun alun (lihat di utara BNI ketika menjelang sore, semua PKL berkerumun disitu). Juga di jln Mahakam...berderet dr timur ke barat...aman jg tuh ...???? Tapi jika kita lihat kondisi saat ini, semua pusat perbelanjaan ramai oleh pengunjung, itu terjadi bukan karena pemilik toko "punya koneksi dengan pemerintah/pajaknya yang mahal", hal itu terjadi karena sebuah budaya yang tidak bisa dihilangkan, yaitu " Belanja baju & kue lebaran". Pemerintah kok diam, tidak bertindak? Pemerintah harus bertidak dari segi mana? Mau menutup pusat perbelanjaan tersebut atau mengusir orang-orang yang berbelanja? Shalat jumat tidak boleh, shalat tarawih tidak boleh, sementara pusat perbelanjaan ditutup, pemerintah tidak waras, itu yang diucapkan sebagian masyarakat. Pemerintah melarang shalat jum'at dan shalat tarawih itu berdasarkan maklumat dari MUI pusat, jika memang ada maklumat agar pusat perbelanjaan tutup pasti ditutup kok. Dari penjelasan diatas, pemerintah sebenarnya sudah melakukan yang terbaik untuk penanganan penyebaran virus corona ini, semua kembali kepada mental masyarakatnya, mental patuh atau mental bandel? Dan kebijakan pemerintah tidak akan pernah memuaskan semua masyarakat, kenapa? Karena pemerintah hanya mengambil satu kebijakan, sementara masyarakat yang banyak ini masing-masing ingin kebijakan yang sesuai dengan pemikirannya. #lumajangterserahlah #copasstatusagus