Pembelian Pupuk

Pertanyaan
2024-05-19 22:22:00

M Zainul Arifin

Bertanya saja..dalam pembelian pupuk dikios kios resmi disperta.apakah ada aturanya jika membeli pupuk subsidi harus sepaket dengan yang non subsidi.yang terjadi harga tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.bervariasi antara kios satu dengan kios lainya.sedangkan pupuk non subsidi diwajibkan bagi mereka yang lahanya diatas 2hektar.lalu kenapa petani yang lahanya kurang dari 2hektar diwajibkan membeli paket pupuk yang di anjurkan kios2 itu.mohon dinas2 yang menangani ini melakukan sidak kekios2 agar petani yang lahanya kurang dari 2hektar tidak dibebani pupuk paketan.terima kasih

Belum Ada Tanggapan