Aplikasi SIKS

Pertanyaan
2024-05-22 12:03:00

Gmpk Lumajang

Mohon penjelasan Pemkab Lumajang, SIKS - NG ini di launching desember 2019, Oleh Kemensos RI untuk memutahirkan DTKS agar valid, tepat sasaran, dan terbarukan.. Kenapa tidak di aplikasikan di Lumajang,,,, ??? Keruwetan , masalah, Tidak tepatnya sasaran BANSOS, adalah karena Dinsos masih menggunakan DTKS JADUL..

Telah Diselesaikan
2024-05-22 06:19:00

Pengelola Lapor Lumajang

Saiful Bachri Terima kasih banyak atas perhatiannya, mohon maaf untuk aplikasi siks NG itu kewenangan nya kementerian sosial pusat, dinas sosial Lumajang tinggal menerima dan mengaplikasikan nya tetapi kalau ada saran dan masukan dari masyarakat nanti akan kami sampaikan, demikian yang dapat kami sampaikan. Saiful Bachri Gmpk Lumajang yang membuat aplikasi program itu kementerian sosial pusat, kami di dinas sosial Lumajang itu usernya atau pemakai nya, kita menginput di sistem tersebut dan memberikan usulan perubahan data. Yang berwenang merubah data dan merubah aplikasi adalah kementerian sosial pusat, demikian yang dapat kami sampaikan. Saiful Bachri Gmpk Lumajang kita pernah melakukan up date data dtks dengan melibatkan petugas sosial masyarakat atau psm di tingkat desa , atau kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi data dtks, kita juga melibatkan TKSK di tiap-tiap kecamatan untuk melakukan verifikasi dtks tersebut Saiful Bachri Untuk pembaharuan data di Aplikasi SIKS NG pada awal launcing dilakukan 6 bulan sekali, tetapi sekarang untuk bantuan bantuan tertentu bisa diupdate setiap bulan.