Kondisi New Normal

Info
2024-06-09 10:53:00

Andriyanto Eko

Mohon tanggapan kepada aparatur yang berwenang mengenai kondisi New Normal : - Apakah kegiatan keramian khususnya hajatan/resepsi pernikahan mulai tanggal 15 Juni 2020 bisa dilaksanakan/digelar kembali, karena banyak masyarakat yg tertunda dalam melakukan kegiatan hajatan/resepsi pernikahan - Apakah izin sudah dapat diberikan oleh unit pemerintah daerah,dan - Apakah pedoman pelaksanaan kegiatan keramaian sudah disosialisasikan oleh unit pemerintah daerah sebagai pemberi izin, sesuai Permendagri Nomor 440-830 tahun 2020 Terima kasih

Belum Ada Tanggapan