PERPINDAHAN BPJS Ke KIS
Pertanyaan
Telah Diselesaikan
2024-06-10 09:20:00
Pengelola Lapor Lumajang
Saiful Bachri Terima kasih atas pertanyaannya, untuk membuat kis atau kartu BPJS kesehatan pusat maupun daerah syaratnya membuat sktm dari desa mengetahui camat disertai foto copy ktp dan kk masing-masing rangkap dua kemudian berkas dikirimkan ke Dinas Sosial Lumajang . Agar dapat diproses lebih lanjut di kantor bpjs maka tagihan yang ada harus diselesaikan dulu di kantor bpjs Lumajang . Demikian yang dapat kami sampaikan.