Permohonan Mengeluarkan Peraturan Perburuan Hewan Liar
Saran
2024-06-22 18:52:00
Muhammad Hidayat
Assalamualaikum Bapak Bupati Musim Tanam Padi sudah di mulai semoga Swasembada pangan Tercapai ditahun ini..Kami minta tolong pak agar dikeluarkan PerBup Perburuan Hewan liar Disawah Seperti Brung Hantu.. Ular ..Garangan Biawak karena bisa merusak Ekosistem Alam yang ujung2nya merugikan Petani..seperti Wabah Tikus..Wereng..Dll..Besar Harapan Kami Mendapat Perhatian Dari Bapak Bupati Assalamualaikum
Telah Diselesaikan
2024-06-22 08:22:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas Pertanian Lumajang Terimakasih atas perhatian dan atensinya Bapak.Terkait dengan saran tersebut, sebenarnya hal itu bisa terselesaikan cukup di Lingkup Desa. Kami berharap Kelompok Tani dapat berkomunikasi aktif dengan Pemerintah Desa dengan difasilitasi oleh BPP Kecamatan agar dan/atau dapat mengeluarkan PERDES terkait Larangan tersebut.Sebagaimana mana contoh di Kecamatan Rowokangkung, Masyarakat/Petani dapat Eksis dan memberikan Kontribusi dengan memelihara Burung Hantu, yang hasilnya Organisme Pengganggu Tanaman khususnya hama Tikus dapat terkendali secara alami.Berikut, kami laporkan juga terkait tinjauan Bapak Bupati hari ini Senin 22 Juni 2020 di Desa Blukon-Lumajang. Hal yang sama, juga dibahas seperti apa yang Bapak sampaikan diatas. Terimakasih