Pemberian Bantuan Petani Tembakau
Pertanyaan
Telah Diselesaikan
2024-06-29 11:11:00
Pengelola Lapor Lumajang
Dinas Pertanian Lumajang Terkait dengan Bantuan untuk Petani Tembakau. Bantuan tersebut bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang berasal dari APBD Propinsi dan APBD Kabupaten.Untuk detail bantuan dalam proses budidaya tembakau, meliputi :- Pupuk NPK Fertila- Cultivator- Hand Traktor dan- Mesin Pompa AirDan alat Pasca Panen Tembakau, berupa :- Widik/Alas Jemur- Para-para- Mesin Rajang Tembakau, dan- Gudang Pengering.Sesuai regulasi, semua bantuan Pemerintah disalurkan kepada Kelompok Tani. Sebagai upaya Sinergitas antara Pemerintah bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).Dimana, peran serta APTI Lumajang secara aktif akan mengawal sekaligus mengawasi Program tersebut. Sehingga semua program Pemerintah akan berjalan dengan baik.